pengiriman DOD (anak bebek) Luar Pulau
oleh; dody faizal
penyebaran anak bebek diseluruh wilayah Indonesia saat ini menjadi hal yang sangat mungkin, betapa tidak sarana dan prasarana untuk tersebarnya bibit dari berbagai jenis bebek ke seluruh wilayah Indonesia sangat mendukung, meskipun sarana yang saat ini satu-satunya digunakan adalah dengan media pesawat terbang, karena media ini satu-satunya yang bisa membawa bibit bebek dari satu tempat ketempat yang lainnya, meskipun terpisah ribuan kilo meter. ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi baik pengirim maupun penerima agar DOD atau anak bebek bisa tiba di tempat pemesan, antara lain adalah :
1. surat rekomendasi; surat ini merupakan syarat awal untuk sebuah pemesanan DOD atau anak bebek keluar pulau, adapun surat ini dapat diperoleh dan diminta dari dinas peternakan kabupaten atau kota setempat, inti dari surat rekom ini adalah bahwa semacam ijin masuk DOD dari daerah asal, biasanya dalam surat rekomendasi ini dicantumkan syarat- syarat DOD masuk ke daerah penerima misalnya DOD itu harus bebes dari flu burung dari daerah asal. bisa juga surat rekomendasi ini semacam surat permintaan barang, karena dalam surat tersebut juga dicantumkan berapa DOD yang rencana akan didatangkan. surat rekomendasi ini wajib di penuhi oleh pemesan DOD
2. surat keterangan pemeriksaan kesehatan hewan; merupakan surat yang wajib di
urus oleh pengirim, setelah mendapat surat rekomendasi dari pemesan, maka pengirim meneruskan ke dinas peternakan kab/kota tempat DOD asal akan dikirim. dengan menunjukkan surat rekomendasi dari daerah pemesan maka surat keterangan pemeriksaan kesehatan hewan akan dibuat, tentunya dengan pengecekan fisik langsung dari petugas dinas peternakan terhadap hewan ternak yang akan dikirim.
3. hasil uji laboratorium; merupakan lanjutan dari dikeluarkan surat keterangan pemeriksaan kesehatan hewan oleh dinas peternakan setempat, ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pengirim
4. surat rekomendasi kirim oleh dinas peternakan kabupatan/ kota serta dinas peternakan propinsi; setelah uji laboratorium diterima oleh petugas dinas peternakan daerah asal, dan hasil dari uji laboratorium tersebut menunjukkan hasil yang menurut persyaratan diperbolehkan untuk dikirim, maka akan dikeluarkan surat rekomendasi kirim oleh dinas peternakan baik kabupaten maupun propinsi.
5. ijin karantina; setelah dokument komplit, maka pemeriksaan terakhir adalah karantina bandara, termasuk pemeriksaan ulang terhadap ternak, dan mencocokkan antara dokument dengan keadaan fisik ternak. setelah semua diperiksa maka DOD bisa diberangkatkan dengan prsedure pemberangkatan oleh cargo yang telah ditunjuk.
kelima syarat dan prosedur tersebut harus selalu dipenuhi ketika akan melakukan pengiriman DOD keluar pulau atau keluar propinsi melalui pengiriman pesawat terbang. yang pada intinya adalah demi keamanan terhadap serangan virus flu burung.
selamat beternak....
selamat siang...
pak saya mau tanya untuk harga per ekornya berapa ya??
klo kirim ke luar pulau sumatra lampung, kotabumi harganya brp?
trims